Example floating
Example floating
Hukum & KriminalBerita

Pendamping PKH Kecamatan Leces Bungkam Saat Dikonfirmasi, Warga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

6190
×

Pendamping PKH Kecamatan Leces Bungkam Saat Dikonfirmasi, Warga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, pilarjatim.id  – Munculnya persoalan terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi perhatian masyarakat. Empat warga yang diketahui bernama Satik, Aliman, Musi’a, dan Nima disebut tidak pernah menerima bantuan PKH selama tahun 2025 hingga 2026.

Padahal, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, keempat warga tersebut masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Handoko selaku Pendamping PKH Kecamatan Leces. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Sikap tidak memberikan respons tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap ada penjelasan resmi mengenai status bantuan yang seharusnya diterima oleh para penerima manfaat yang masih tercantum dalam data pemerintah.

Masyarakat menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan. Mereka meminta instansi terkait untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap data penerima manfaat serta mekanisme penyaluran bantuan yang berlangsung selama ini.

Beberapa pihak juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dan menyampaikan laporan kepada instansi berwenang apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi atau penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, ketepatan data dan transparansi penyaluran bantuan menjadi aspek penting yang harus dijaga demi menjamin hak-hak masyarakat penerima manfaat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Handoko selaku Pendamping PKH Kecamatan Leces belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan secara berimbang kepada publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan