Example floating
Example floating
PeristiwaBerita

Pengeroyokan di Kangean Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap

685
×

Pengeroyokan di Kangean Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pemuda berinisial “A” bersama rekannya terhadap Sigit Trijuliansyah, warga Desa Kalikatak, kini resmi dilaporkan ke Polsek Kangean.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu menjadi perhatian publik setelah korban mengaku mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan menggunakan benda keras.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial “A” disebut merupakan anak dari seorang pejabat kesyahbandaran otoritas pelabuhan di wilayah Sapeken yang bertugas di Kepulauan Kangean.

Korban, Sigit Trijuliansyah, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean pada 6 Mei 2026 dengan nomor laporan polisi: LP/B/19/V/2026/SPKT/Unit Reskrim Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya sedang bertugas sebagai petugas keamanan (satpam) di RSUD Abuya Kangean. Saat itu, ia didatangi dua orang berinisial A dan K yang mengajaknya keluar dari area rumah sakit untuk membicarakan persoalan utang piutang.

Korban menjelaskan, pelaku meminta agar utang sebesar Rp250 ribu segera dibayar. Namun, menurut Sigit, sebelumnya ia telah memberikan sebuah cincin akik sebagai jaminan atas utang tersebut.

“Saya sampaikan hutang akan saya bayar kalau cincin saya dikembalikan. Tapi pelaku mengatakan cincin itu sudah dijual,” ungkap Sigit.

Perdebatan pun terjadi hingga berujung dugaan aksi kekerasan. Korban mengaku dianiaya menggunakan batako dan kursi kayu oleh kedua terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Sigit mengalami luka robek di bagian dahi kanan atas, luka pada telapak tangan, serta goresan di betis kiri.

Saat kejadian berlangsung, korban diketahui masih mengenakan seragam dinas satpam dan membawa sangkur dinas yang digunakan untuk tugas pengamanan rumah sakit.

“Karena situasi panik, saya refleks mengambil sangkur dinas. Tapi kedua pelaku berusaha merebutnya,” ujarnya.

Beruntung, petugas rumah sakit bagian IGD disebut datang melerai dan mengamankan sangkur tersebut sehingga situasi tidak semakin memburuk. Setelah itu, kedua terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Stylo warna hitam.

Korban berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut secara profesional sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap Polsek Kangean segera bertindak agar masyarakat tidak berasumsi negatif terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah menjalani visum setelah diantar anggota polisi yang bertugas piket menuju fasilitas kesehatan di wilayah Arjasa.

Selain itu, korban mengaku mendengar informasi bahwa dirinya juga akan dilaporkan terkait kepemilikan sangkur dinas. Namun menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan karena saat kejadian ia sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan rumah sakit.

“Saya akan terus memperjuangkan kasus ini dan meminta aparat segera mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Mohon izin, kasih kami kesempatan untuk bekerja karena masih perlu memeriksa saksi-saksi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2026).

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kangean. Publik menunggu langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani dugaan pengeroyokan tersebut, mengingat tindak kekerasan secara bersama-sama juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak kekerasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *