Sumenep, pilarjatim.id – Sorotan tajam terhadap kinerja Kepala Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kian menguat setelah pemberitaan di media sosial terkait pekerjaan pengeboran air bersih senilai sekitar Rp75 juta yang dinilai tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pekerjaan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu hingga kini disebut hanya menyisakan sumur bor dengan pasir dan batu kerikil, tanpa hasil air yang dapat dimanfaatkan warga. Kondisi tersebut memantik kekecewaan dan kecaman dari masyarakat Desa Kolo-Kolo, termasuk warga yang saat ini berada di Malaysia.
Sejumlah warga perantauan mengaku mulai mencurigai kinerja kepala desa selama menjabat. Mereka menilai tidak adanya transparansi serta minimnya komunikasi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran publik, khususnya proyek sarana air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Walaupun kami di luar negeri, perkembangan desa tetap kami pantau. Proyek sebesar itu tapi tidak bisa dinikmati warga, ini patut dipertanyakan,” ujar salah satu warga Kolo-Kolo di Malaysia.
Kritik tidak hanya datang dari masyarakat, namun juga dari internal pemerintahan desa. Beberapa aparat desa dikabarkan mulai geram dengan sikap kepala desa yang dinilai mengabaikan pelayanan publik. Kepala desa disebut jarang berada di tempat, bahkan hampir tidak pernah hadir di kantor desa saat masyarakat membutuhkan pelayanan.
Akibat kondisi tersebut, salah satu aparat desa yang tidak mau disebutksn namanya disebut telah melayangkan teguran secara resmi kepada Camat Arjasa. Dalam teguran tersebut, camat diminta untuk melakukan pembinaan dan menegaskan agar kepala desa aktif berada di kantor serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Namun ironisnya, teguran dan masukan tersebut dikabarkan tidak diindahkan. Hingga saat ini, kepala desa tetap dinilai tertutup dan tidak menunjukkan perubahan sikap, baik dalam hal kehadiran di kantor maupun keterbukaan kepada masyarakat.
Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Kolo-Kolo. Warga pun mendesak agar pihak Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat Kabupaten Sumenep turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keluhan yang terus bergulir, demi memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan pelayanan desa berjalan sebagaimana mestinya.












