Berita

Warga Sapeken Geram! Dugaan Oknum LSM Sering Meminta Uang Hampir Jadi Bulan- Bulanan Massa

747
×

Warga Sapeken Geram! Dugaan Oknum LSM Sering Meminta Uang Hampir Jadi Bulan- Bulanan Massa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, pilarjatim.id  – Keresahan masyarakat di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, memuncak. Dugaan adanya permintaan uang kepada warga yang menjalankan usaha dan kegiatan reklamasi di wilayah tersebut membuat puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Sapeken, Rabu (23/9/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, seorang oknum LSM bernama Johari diduga meminta uang kepada salah seorang warga yang melakukan kegiatan reklamasi di Desa Sapeken.

Nilai yang disebut dalam informasi tersebut mencapai Rp10 juta, kemudian dikabarkan turun menjadi Rp5 juta.

Permintaan tersebut memicu kemarahan warga. Mereka mempertanyakan dasar permintaan uang tersebut dan menilai persoalan semacam ini tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi.

Sekitar 50 Warga Datangi Kantor Kecamatan

Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) berlangsung di Kantor Kecamatan Sapeken pada Rabu (23/9/2026).

Usai kegiatan Muscam, sekitar 50 warga disebut mendatangi Kantor Kecamatan Sapeken untuk menemui Johari.

Warga ingin meminta penjelasan secara langsung terkait dugaan permintaan uang kepada masyarakat.

Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian di lingkungan kantor kecamatan.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, untuk menghindari kerumunan warga, Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi meminta bantuan kepada saudara Masrah, yang disebut sebagai teman Johari, untuk membawa Johari meninggalkan lokasi.

Awak media kemudian menghubungi Masrah Gunu untuk memastikan informasi tersebut.

Masrah membenarkan bahwa dirinya mendapat permintaan dari Kepala Desa Sapeken untuk membantu membawa Johari pergi guna menghindari massa. Johari kemudian disebut dibawa menuju kapal.

Warga Klaim Bukan Kali Pertama

Keresahan warga semakin kuat setelah muncul keterangan dari salah seorang warga Kepulauan Sapeken yang mengaku mengetahui aktivitas Johari.

Menurut sumber tersebut, Johari disebut kerap meminta sejumlah uang kepada warga yang mempunyai usaha di Kecamatan Sapeken.

Sumber yang sama juga menyebut, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, warga disebut akan mendapatkan ancaman untuk dilaporkan kepada pihak tertentu.

Keterangan tersebut masih merupakan klaim dari sumber warga dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Johari maupun pihak-pihak terkait.

Namun, warga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai isu yang beredar dari mulut ke mulut. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat meminta agar dibuktikan melalui jalur hukum.

Kalau Memang Salah, Laporkan Saja”

Salah seorang warga yang ditemui awak media mengaku sudah merasa resah dengan dugaan pola tersebut.

“Kalau memang salah, laporkan saja langsung. Tidak usah menakut-nakuti warga Sapeken,” ungkap salah satu warga.

Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan sebagian masyarakat yang menginginkan persoalan diselesaikan secara terang dan berdasarkan aturan.

Menurut warga, apabila memang ditemukan pelanggaran dalam kegiatan usaha atau reklamasi, terdapat instansi pemerintah dan aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Karena itu, warga mempertanyakan jika proses pengawasan justru disertai permintaan uang atau ancaman pelaporan.

Warga Minta Jangan Ada Tekanan

Masyarakat Sapeken pada dasarnya tidak menolak pengawasan terhadap aktivitas usaha maupun reklamasi. Jika terdapat kegiatan yang melanggar aturan, warga juga meminta agar diproses sesuai ketentuan.

Namun, pengawasan tidak boleh berubah menjadi tekanan.

Kalau ada kesalahan, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada pelanggaran, laporkan kepada pihak berwenang. Kalau ada bukti, buka secara terang.

Bukan justru membuat masyarakat merasa takut.

Peristiwa puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Sapeken menjadi sinyal bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan yang cukup serius di tengah masyarakat.

Kini publik menunggu penjelasan dari Johari terkait tudingan tersebut, termasuk mengenai dugaan permintaan Rp10 juta yang kemudian turun menjadi Rp5 juta.

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai pemerasan tersebut belum merupakan fakta hukum yang telah diputus pengadilan. Johari memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun menjelaskan dasar tindakannya.

Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak berakhir pada benturan antarwarga.

Jika benar terdapat dugaan pemerasan atau tekanan terhadap masyarakat, jalur hukum harus menjadi tempat pembuktian. Dengan begitu, warga mendapatkan kepastian dan tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum.

Sapeken membutuhkan pengawasan yang sehat, bukan ketakutan. Warga membutuhkan perlindungan, bukan tekanan.

Tinggalkan Balasan