Example floating
Example floating
Hukum & KriminalBerita

Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi Program Desa Wonoayu Jadi Sorotan, LSM BIDIK Siapkan Laporan ke Polda Jatim

6184
×

Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi Program Desa Wonoayu Jadi Sorotan, LSM BIDIK Siapkan Laporan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

Lumajang, pilarjatim.id  – Pengelolaan sejumlah program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen APBDes dengan realisasi di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, APBDes Tahun Anggaran 2022 mencantumkan program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa), termasuk kegiatan ketahanan pangan bidang perikanan dan peternakan, dengan nilai anggaran sebesar Rp196.282.000.

Selanjutnya, dalam APBDes Tahun Anggaran 2023 tercatat kegiatan pemeliharaan lumbung desa sebanyak satu paket dengan nilai anggaran Rp183.127.500.

Sementara itu, pada APBDes Tahun Anggaran 2025 juga tercantum program pengembangan wisata desa berupa satu paket pembangunan wisata desa dengan nilai anggaran sebesar Rp100.000.000.

Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi dari beberapa program tersebut. Dugaan ketidaksesuaian ini kemudian menjadi perhatian masyarakat dan aktivis yang mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Muhlis Fajar dari LSM BIDIK menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dan dokumen terkait dugaan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran desa, maka hal itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menempuh jalur hukum dan berencana menyampaikan laporan kepada pihak berwenang, termasuk Polda Jawa Timur, agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang menjadi sorotan masyarakat,” ujar Muhlis Fajar.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa serta memastikan setiap program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Wonoayu maupun kepala desa terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.

Masyarakat berharap apabila terdapat laporan resmi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, proses penanganannya dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan