Kangean, Sumenep, pilarjatim.id – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi di wilayah Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian publik. Berawal dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aparat Polsek Kangean dikabarkan telah mengamankan seorang pria berinisial M, warga Dusun Mamburet, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Selain mengamankan terduga, aparat juga disebut menyita satu unit kendaraan pick up L300 yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM solar subsidi. Tidak hanya itu, sekitar 10 drum berisi solar serta sejumlah dokumen dan bukti pendukung lainnya turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa terdapat dugaan bukti transaksi berupa transfer uang yang berkaitan dengan penjualan BBM solar subsidi kepada pihak tertentu di wilayah Kepulauan Kangean. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sampai adanya hasil penyelidikan resmi.
Untuk memperoleh konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, awak media menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Dalam keterangannya, AKP Widiarti menyampaikan:
“Masih dilidik mas. Terima kasih informasinya mas. Kita turunkan Paminal untuk lidik.”
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Kepulauan Kangean yang selama ini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan sehingga dapat mengungkap fakta yang sebenarnya. Langkah Polres Sumenep yang menurunkan Paminal dinilai sebagai sinyal bahwa laporan dan informasi dari masyarakat mendapat perhatian serius.
Selama ini, persoalan distribusi solar subsidi di Kepulauan Kangean kerap menjadi keluhan warga. Kelangkaan BBM bersubsidi yang berulang kali terjadi dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan, transportasi laut, dan roda perekonomian masyarakat kepulauan.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan awal, tetapi juga menuntaskan seluruh rangkaian penyelidikan berdasarkan alat bukti yang sah. Jika ditemukan adanya unsur pidana dan keterlibatan pihak-pihak tertentu, warga meminta agar proses hukum ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi ini kini menjadi sorotan publik di Kepulauan Kangean. Warga berharap hasil penyelidikan yang sedang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan.












