Malang,PilarJatim.id- Penangkapan residivis berinisial S oleh Polsek Kedungkandang memang mengakhiri pelarian pelaku pembacokan dua pedagang ayam di depan Terminal Madyopuro. Namun keberhasilan itu justru memunculkan pertanyaan yang jauh lebih serius: mengapa aparat baru tampak sigap setelah dua warga menjadi korban kekerasan brutal di ruang publik?
Pelaku ditangkap saat tertidur dalam kondisi mabuk di rumah rekannya di kawasan Lesanpuro Gang 12. Ironisnya, saat diamankan pelaku masih membawa senjata tajam. Fakta ini menunjukkan betapa longgarnya pengawasan terhadap sosok yang diketahui memiliki rekam jejak kriminal dan keresahan sosial di lingkungannya sendiri.
Korban FS mengalami luka robek serius pada bagian lengan dan paha, sedangkan YS mengalami luka ringan. Keduanya harus dilarikan ke RSU Gadang usai menjadi sasaran amukan pelaku yang diduga dipicu dendam lama dan persaingan usaha ayam potong.
Namun persoalan sesungguhnya tidak berhenti pada aksi pembacokan itu saja. Aparat sendiri mengakui bahwa pelaku dikenal temperamental, kerap mabuk, dan sering membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya di Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang. Artinya, ancaman ini bukan muncul tiba-tiba. Sosok pelaku sudah lama menjadi sumber kekhawatiran warga.
Di titik inilah publik layak mempertanyakan pola kerja penegakan hukum yang lebih sibuk menangani akibat ketimbang membaca potensi ancaman sejak awal. Jika seseorang diketahui memiliki riwayat kriminal, perilaku agresif, dan kebiasaan mabuk yang berulang, tetapi tetap bebas berkeliaran sambil membawa senjata tajam, maka ada fungsi pengawasan yang patut dipersoalkan.
Kasus ini memperlihatkan lemahnya pendekatan preventif aparat di wilayah-wilayah rawan konflik sosial dan ekonomi rakyat. Persaingan dagang ayam potong yang semestinya bisa diselesaikan melalui mediasi justru berubah menjadi kekerasan berdarah di tengah aktivitas masyarakat. Konflik kecil yang dibiarkan membusuk tanpa pengawasan akhirnya meledak menjadi tindak pidana serius.
Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat seolah dipaksa hidup berdampingan dengan individu-individu bermasalah tanpa perlindungan nyata dari negara. Warga baru merasa aman setelah pelaku ditangkap, bukan sebelum aksi kekerasan terjadi. Ini menandakan rasa aman yang hadir masih bersifat reaktif, bukan preventif.
Penangkapan cepat memang penting dan patut diapresiasi. Namun masyarakat tidak hanya membutuhkan aparat yang sigap mengejar pelaku setelah kejadian viral. Publik membutuhkan aparat yang responsif membaca gejala konflik, hadir sebelum kekerasan pecah, dan berani melakukan pengawasan ketat terhadap residivis yang berulang kali menjadi sumber keresahan sosial.
Jika pola penanganan seperti ini terus dipertahankan, maka pertanyaan besarnya menjadi sangat sederhana namun mengerikan: berapa banyak korban lagi yang harus jatuh sebelum potensi ancaman benar-benar dianggap serius?














