Example floating
Example floating
Berita

Bantuan Pangan 2025 Diduga Ditebus Warga, Publik Pertanyakan Integritas Penyaluran di Desa Sepanjang

148
×

Bantuan Pangan 2025 Diduga Ditebus Warga, Publik Pertanyakan Integritas Penyaluran di Desa Sepanjang

Sebarkan artikel ini

Sumenep, pilarjatim.id — Program bantuan pangan alokasi tahun 2025 hasil kerja sama pemerintah dengan Perum Bulog kembali menuai sorotan publik di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Bantuan yang seharusnya diterima gratis oleh masyarakat justru diduga kembali dipungut biaya oleh oknum di tingkat desa.

Sesuai ketentuan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun di lapangan, masyarakat mengaku masih diminta menebus bantuan beras sebesar 5 kilogram dengan membayar Rp15.000 hingga Rp20.000 per KPM.

Praktik tersebut memantik perbincangan dan keresahan di kalangan warga, mengingat bantuan pangan merupakan program pemerintah yang tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Sejumlah warga menilai penebusan tersebut bertentangan dengan tujuan bantuan sosial yang sejatinya meringankan beban ekonomi masyarakat kecil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparatur desa terkait dugaan penarikan biaya tersebut, lantaran keterbatasan akses komunikasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas segera turun tangan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan benar-benar diterima utuh oleh warga tanpa pungutan, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga menyimpang dari aturan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *